Search

Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas - Serambinews.com

Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita 1 Buah Granat Nanas

Laporan Zubir |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reskrim Polres Langsa meringkus 3 tersangka perompak (bajak laut), yang selama ini beroperasi di perairan Langsa - Aceh Timur - Aceh Tamiang, dan Sumatera Utara.

Bersama komplotan perompak ini, Polisi juga menyita 1 buah bahan peledak jenis granat nanas, serta uang tunas serta emas hasil kejahatan mereka.

Ketiga tersangka yaitu, TRZ alias MD alias RH (23) warga Dusun Istrirahat Buket Panjang, Gampong Tanah Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

MNR alias MN (29) dam TRD alias DG (23) keduanya warga Dusun Bahari, Gampong Kuala Bugak, Kecamatan Pereulak Kota, Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Senin (30/9/2019) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasaekan laporan masyarakat pada tanggal 25, 27, dan 27 September 2019 lalu.

Dijelaskan Iptu Arief S Wibowo SIK yang langsung memimpin penangkapan pelaku, pertama kali ditangkap tersangka TRD di belakang rumah warga di Dusun Bahari, Gampong Kuala Bugak.

Bersama tersangka TRD ini, Tim Opsnal Sat reskrim menyita barang bukti (BB) 1 buah granat nanas aktif yang telah dibaluti latbamln dan pasir.

Janda Muda Mengaku Tak Kuasa Melawan saat Dirudapaksa 8 Pria, Pelaku Kabur saat Dipergoki Warga

Kantor Diterjang Puting Beliung, Kepala KPP Pratama: Layanan untuk Masyarakat Normal

HMI Bersama Seratusan Siswa Demo DPRK Lhokseumawe, Ini Tuntutan Mereka

Kemudian dari pengembangan tersangka TRD, jelas Kasat Reskrim, besoknya Jumat (26/9), pihaknya kembali menangkap tersangka MNR, di Desa Paya Biek, Kecamatan Perlak Barat, Aceh Timur.

Lalu, pada hari berikutnya, Sabtu (27/9) Polisi meringkus TRZ alias MD alias RH, di rumah yang disewanya, Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro.

"Granat nanas ini digunakan tersangka untuk perompakan atau pembajakan kapal nelayan di perairan Aceh dan Sumatra pada bulan Agustus dan September 2019," ujarnya.

Iptu Arif menambahkan, selain 1 buah granat nanas aktif bersama komplotan bajak laut ini juga disita 1 unit sepmor Honda Vario dan uang tunai senilai Rp 1.940.000.

Kemudian, sepasang anting emas, 1 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas, 4 lembar surat emas, serta sejumlah handphone dan buku tabungan lainnya.(*)

6 Fakta Penangkapan Putri Sri Bintang Pamungkas Terkait Kasus Sabu, Dua Tahun Pakai Narkoba

Dua Unit Rumah Warga Hangus Terbakar di Bekas Lokasi Pasar Pagi Blangkejeren, Ini Data Korbannya

Peringati Peristiwa G30S PKI, Kodim Nagan Raya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

 

Let's block ads! (Why?)



"buah" - Google Berita
September 30, 2019 at 04:34PM
https://ift.tt/2owP032

Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas - Serambinews.com
"buah" - Google Berita
https://ift.tt/2ZJsuGa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas - Serambinews.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.