Search

Indef Minta Pemerintah Review Sistem Kuota Impor Buah - Investor Daily

JAKARTA, investor.id – Penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) untuk buah dinilai belum transparan. Hal tersebut terkait beredarnya sebuah email yang berasal dari Jeff Scott yang merupakan CEO Australian Table Grape Association (ATGA) dimana Jeff mempertanyakan pemberian kuota impor melalui RIPH kepada empat perusahaan asal Indonesia.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah harus memastikan kebenaran surat elektronik itu. Enny mengatakan, hal ini bisa menjadi pertanda buruk bagi pemerintah. Pasalnya, Presiden pernah berkomitmen akan memberantas monopoli dalam perdagangan.

"Kalau memang surat itu benar, saya menduga eksportir buah di Australia itu protes karena tidak jelas penerbitan RIPH," ujar dia dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Senin (16/3).

Dia menilai kejadian ini harus menjadi momen evaluasi sistem kuota yang dinilainya sangat berisiko terjadi moral hazard. Terlebih saat ini impor sudah banyak terganggu Virus Korona.

Dia pun mendesak pemerintah me-review sistem kuota. Karena riskan, kuota dikeluarkan berdasarkan tandatangan pejabat. Artinya sangat mungkin ada pihak yang berkepentingan yang diuntungkan.

Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi mengaku, sejak awal sudah menerima informasi soal pemberian kuota impor buah yang tidak transparan. Dia juga mengaku mendengar kabar dugaan kuota diberikan kepada beberapa perusahaan namun milik satu orang.

Terkait informasi eksportir Australia yang protes, Muslim menduga ada kebocoran informasi yang menjadi pertanyaan berbagai pihak karena pemerintah tidak terbuka memberikan kuota. Pemerintah harus transparan dan menjawab persoalan kuota impor buah yang menjadi pertanyaan eksportir buah di Australia.

Sebaliknya, Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Liliek Srie Utami mengatakan, penerbitan RIPH diproses secara online untuk semua pemohon berdasarkan Permentan nomor 02/2020. "Proses pemberian RIPH dilakukan secara transparan dan dapat dipantau secara online," ujar dia.

Dia mengatakan, hingga 12 Maret 2020, RIPH buah anggur yang sudah dikeluarkan yakni untuk 26.470 ton.

Sedangkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak menanggapi pertanyaan soal RIPH dan surat Asosiasi Pengusaha Buah Anggur Australia itu dan tidak banyak memberikan komentar.

Adapun dalam suratnya itu, Jeff mengaku sudah membahas RIPH ini bersama dua menteri Australia yaitu Menteri Pertanian dan Pengairan David Littleproud dan Menteri Perdagangan Simon Birmingham, bahwa negara sahabat ini siap membantu ekspor buah di tengah kondisi Indonesia yang tengah berdampak Virus Korona.

Diketahui bahwa empat kuota impor diberikan kepada empat perusahaan yang diduga pemiliknya sama, yaitu berinisial H. Dalam surat tersebut, Jeff juga menyebut bahwa pengusaha itu mengeluarkan dana banyak untuk mendapatkan kuota tersebut.

Selain itu, Jeff juga menyebut H menjual kuotanya seharga Aus$ 11.000 per kontainer kepada importir lain.

Masih menurut surat yang beredar itu, pihak Australia juga mengaku sudah memanggil Duta Besar Indonesia di Australia untuk membicarakan hal tersebut. Namun pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengaku tidak punya informasi mengenai pemanggilan tersebut.

Sumber : Investor Daily

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)



"buah" - Google Berita
March 16, 2020 at 02:29PM
https://ift.tt/2xzCjce

Indef Minta Pemerintah Review Sistem Kuota Impor Buah - Investor Daily
"buah" - Google Berita
https://ift.tt/2ZJsuGa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indef Minta Pemerintah Review Sistem Kuota Impor Buah - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.